Pemerintah Nagari Labuh, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Pembacaan Peraturan Wali Nagari Nomor 8 Tahun 2025 tentang Disiplin Perangkat Nagari, serta Pembacaan Surat Keputusan Wali Nagari tentang Rotasi Perangkat Nagari Labuh. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan nagari yang berintegritas, disiplin, dan profesional.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Labuh. Acara berlangsung tertib dan khidmat dengan dihadiri unsur pemerintahan kecamatan, lembaga nagari, serta seluruh perangkat Nagari Labuh.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Camat Lima Kaum, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nagari (PMN), Pendamping Desa Nagari Labuh, Wali Nagari Labuh, Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Labuh, Sekretaris Nagari, para Kaur dan Kasi, Kepala Jorong, staf Pemerintah Nagari Labuh, dan mahasiswa KKN Unand tahun 2026.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap negara serta peneguhan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Selanjutnya, dilakukan pembacaan Pakta Integritas secara simbolis oleh Kasi Pemerintahan Nagari Labuh. Pembacaan ini menjadi penanda komitmen bersama seluruh perangkat nagari untuk bekerja secara jujur, bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Wali Nagari tentang Rotasi Perangkat Nagari Labuh serta pembacaan Peraturan Wali Nagari Nomor 8 Tahun 2025 tentang Disiplin Perangkat Nagari, yang disampaikan oleh Sekretaris Nagari Labuh. Pembacaan regulasi tersebut bertujuan untuk mempertegas dasar hukum penataan organisasi dan penegakan disiplin aparatur nagari.
Sebagai bagian dari penataan kelembagaan, Pemerintah Nagari Labuh menetapkan sejumlah pergeseran jabatan perangkat nagari. Rotasi ini dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja pemerintahan nagari.
Dalam susunan perangkat nagari yang baru, Roza Dewita, S.Ap yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Keuangan, kini dipercaya menjabat sebagai Kaur Perencanaan. Sementara itu, A. Dt Gindo Sinyato yang sebelumnya menjabat Kaur Perencanaan, kini mengemban amanah sebagai Kaur Keuangan.
Selanjutnya, Yenni Yondra yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Umum, kini dialihkan tugasnya menjadi Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Sebaliknya, Maskorli Yenni yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Kesra, kini dipercaya menjabat sebagai Kaur Umum.
Setelah pembacaan SK dan peraturan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing Kaur, Kasi, dan Kepala Jorong. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wali Nagari Labuh dan Ketua BPRN Labuh sebagai bentuk legitimasi dan pengawasan kelembagaan.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Labuh menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas administratif. Menurutnya, pakta integritas merupakan pernyataan komitmen moral dan tanggung jawab bersama sebagai aparatur nagari dalam melayani masyarakat.
Wali Nagari menekankan bahwa melalui pakta integritas ini, seluruh perangkat nagari menyatakan sikap menolak segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, serta praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya di hadapan masyarakat, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Selain integritas, Wali Nagari Labuh juga menegaskan pentingnya disiplin perangkat nagari sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Tanpa disiplin waktu, disiplin kerja, dan ketaatan terhadap aturan, pelayanan kepada masyarakat tidak akan berjalan optimal.
Ia juga menyampaikan bahwa perangkat nagari merupakan wajah pemerintahan nagari di mata masyarakat. Oleh karena itu, sikap, tutur kata, kehadiran, dan kinerja perangkat nagari akan selalu menjadi perhatian dan penilaian publik.
Terkait rotasi jabatan, Wali Nagari Labuh menegaskan bahwa pergeseran perangkat nagari dilakukan bukan sebagai bentuk sanksi, melainkan sebagai langkah strategis untuk penyegaran organisasi, peningkatan kapasitas, serta penyesuaian kompetensi agar kinerja pemerintahan nagari semakin optimal.
Sementara itu, dalam sambutan Camat Lima Kaum yang disampaikan oleh Sekretaris Camat, disampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Pemerintah Nagari Labuh dalam menegakkan disiplin dan memperkuat integritas perangkat nagari. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah positif dalam mewujudkan pemerintahan nagari yang tertib administrasi, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun budaya kerja yang berintegritas, disiplin, dan profesional di lingkungan Pemerintah Nagari Labuh, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan nagari semakin meningkat dan pembangunan nagari dapat berjalan secara berkelanjutan.