Pemerintah Nagari Labuh melaksanakan kegiatan simbolis penyertaan modal ketahanan pangan sebesar Rp. 157.000.000,- kepada Badan Usaha Milik Nagari (BumNag) Rangkiang Nagari pada Rabu, 3 Desember 2025, pukul 10.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Labuh ini merupakan bagian dari implementasi amanat Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, khususnya terkait kewajiban alokasi minimal 20% untuk program ketahanan pangan.
Acara tersebut dihadiri oleh Pendamping Desa Ibu Meri Susanti, S.Pd, Wali Nagari Labuh Wahyudi Asri, S.Pd, Bhabinkamtibmas Brigadir Jimmy Fransvolta, S.H, Babinsa Serda Adisman, Direktur BumNag Dina Fitriani, S.E, Ketua Dewan Pengawas BumNag Fajrilel, S.Pd, Sekretaris Nagari Satri Rahmadri, S.Th.i, perangkat nagari, serta tokoh masyarakat. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penguatan ketahanan pangan melalui pemberdayaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Labuh menegaskan bahwa penyertaan modal ini merupakan langkah strategis pemerintah nagari dalam memenuhi ketentuan regulasi nasional sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat. Ia menekankan bahwa ketahanan pangan harus menjadi fokus utama penggunaan Dana Desa Tahun 2025 sesuai arahan Permendesa 2 Tahun 2024.
Wali Nagari menyampaikan bahwa ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga menyangkut aspek produksi, distribusi, nilai ekonomi, dan kesejahteraan petani. Oleh karena itu, program ini dirancang agar mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan petani bawang merah di Nagari Labuh.
Beliau mengungkapkan bahwa budidaya bawang merah dipilih sebagai program prioritas karena memiliki potensi pasar yang kuat, nilai ekonomi tinggi, serta kemampuan menyerap tenaga kerja lokal. Pemerintah nagari berharap kegiatan ini menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan nagari ke depan.
Wali Nagari juga mengingatkan agar BumNag Rangkiang Nagari mengelola penyertaan modal ini secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pemerintah nagari akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, pendamping desa turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Nagari Labuh yang dinilai serius menjalankan amanat Permendesa terkait prioritas ketahanan pangan. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah nagari, BumNag, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk menjaga keberlanjutan program ini.
Prosesi simbolis penyerahan penyertaan modal oleh Wali Nagari Labuh kepada Direktur BumNag berlangsung khidmat dan menjadi tanda dimulainya pelaksanaan kegiatan budidaya bawang merah sebagai bagian dari program ketahanan pangan. Momentum ini menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program secara optimal.
Para peserta kegiatan juga menyampaikan dukungan terhadap program ini, khususnya dalam hal pemberdayaan petani dan peningkatan produksi pertanian lokal. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi contoh baik dalam pengelolaan Dana Desa berbasis kebutuhan riil masyarakat dan keberlanjutan ekonomi nagari.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta pesan dari Wali Nagari agar seluruh pihak dapat bekerja selaras dalam menyukseskan program ketahanan pangan tahun 2025. Pemerintah Nagari Labuh berkomitmen menjadikan program budidaya bawang merah ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan nagari.